Pemkab dan DPRD Sepakati Ranperda RPJMD Solok Selatan 2021-2026

PEMERINTAHAN-837 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

Padang Aro - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD Solok Selatan (Solsel) menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Solok Selatan 2021 - 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan, di gedung DPRD Solsel, Rabu (22/9/2021),

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Zigo Rolanda, dihadiri Bupati Solok Selatan Khairunas, Wakil Bupati Yulian Efi, Wakil Ketua DPRD Armen Syahjohan, Sekdakab Syamsurizaldi, Forkopimda, Anggota DPRD, OPD, dan undangan lainnya.

Baca Juga


Mengawali sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, atas komitmen dan kerja kerasnya dalam membahas RPJMD Solsel.

RPJMD Tahun 2021-2026, menurut Bupati merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati ke dalam tujuan jangka menengah, sasaran, strategi, arah kebijakan, program prioritas dan proyeksi keuangan daerah sampai Tahun 2026, dengan tetap mengacu pada RPJPD serta memastikan keselarasan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi tetap terjaga.

RPJMD ini juga merupakan dokumen perencanaan daerah yang memberikan arah sekaligus acuan untuk mewujudkan dan mencapai tujuan yang ditetapkan.

Kemudian juga untuk dijadikan pedoman dalam menetapkan sasaran pembangunan daerah, strategi dan kebijakan umum pembangunan daerah serta untuk merumuskan program prioritas pembangunan sampai Tahun 2026.

"Termasuk target-target kinerja bagi Kepala Daerah dan seluruh OPD yang kita upayakan tercapai sampai selesai masa jabatan Bupati/Wakil Bupati," ujarnya.

Target kinerja ini penting agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lancar, terarah, terpadu, dan saling bersinergi sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah. Dan yang paling penting sesuai dengan harapan kita bersama. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru