Begini Cara Rutan Muaro Labuh Solsel Cegah Terjadinya HALINAR

Penulis: Marjeni Rokcalva

Muara Labuh - Upaya pencegahan adanya penyimpanan Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba atau biasa disebut HALINAR di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B. Muara labuh, tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopatnal) bersama jajaran Kepolian Republik Indonesia, geledah seluruh blok tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

" Kegiatan penggeledahan ini, bagian dari kegiatan rutin, serta antisipasi dari berbagai musibah yang terjadi beberapa rutan lainnya, " ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Sarwono, SH, Minggu (19/9/2021).

Kegiatan penggeledahan terhadap enam blok hunian WBP Rutan Muara Labuh dengan jumlah tahanan sebanyak 85 orang tersebut dilakukan bersama tim Kepolisian RI dari Polsek Sungai Pagu dibawah pimpinan Waka Polsek, Ipda Yonanes Tamin bersama tiga anggota, Kamis (16/9/2021) kemaren.

Pada intinya kegiatan lenggeledahan Satopatnal Rutan Muara Labuh bersama jajaran Polsek Sungai Pagu sebegai bentuk upaya pencegahan adanya perangkat Handphone di pergunakan WBP di kamar.

Selain itu, juga ada menyusuri kemungkinan terjadinya aksi Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Rutan Muara Labuh, " Terkait dengan penyelusuran masalah Pungli ini, lansung ditangani tim dari Polsek Sungai Pagu untuk mencari informasi pada masing-masing WBP, " jelas Sarwono.

Berikut sasarannya adalah Narkoba, hal ini juga bagian dari yang sangat penting dalam penggeledahan tim. " Jangan-jangan ada pula barang terlarang Narkoba tersebut di hunian WBP, " tambahnya.

Meski tidak ditemukannya beberapa barang yang dilarang berada dalam kamar para WBP, Sarwono tetap mengingatkan para WBP maupun pegawai dilingkungannya, untuk tetap mengootimalkan pengawasan dan menghindari adanya upaya-upaya pungli oleh keluarga WBP.

" Kita antisipasi adanya upaya pungli oleh keluarga WBP, untuk upaya-upaya memudahkan mereka melakukan akses ke WBP, " jelas Sarwono.

Ditempat terpisah, Waka Polsek Sungai Pagu Ipda. Yonanes Tamin mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Rutan Muara Labuh. " Kegiatan ini adalah bagian dari upaya-upaya penvegahan pelanggaran yang dilakukan dilingkungan Rutan," ungkapnya.

" Meski berada dalam wilayah hukum, kemungkinan-kemungkinan pelanggaran tersebut bisa saja terjadi, baik masalah peredaran Narkoba, maupun terjadinya aksi Pungli, " tambah Yohanes.

Meski saat penggeledahan tim Polsek bersama tim Satopatnal Rutan tidak ditemukan barang-barang terlarang dan informasi kegiatan Pungli. " Pihak kami tetap mengingatkan WBP maupun petugas Rutan. Kalau ditemukan, kita tidak akan beri toleransi, terkait pelanggaran yang terjadi, " pungkas Ipda Yohanes Tamin. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru