209 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Padang Panjang

PERISTIWA-1112 hit

Penulis: rifki/lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG -Tim Operasi Yustisi kembali mendapati 209 orang yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes).

Para pelanggar tersebut dijaring Tim Satgas Covid-19 itu saat melakukan razia di Pasar Pusat dalam rangka penerapan PPKM Level 3 di Kota Padang Panjang, Senin (13/9).

Kasubag Humas Polres Padang Panjang, Iptu. Afridal menyampaikan, berhubung hari ini merupakan hari pasar, tim memantau di beberapa titik pintu masuk pasar.

"Mulai dari pintu bawah, pintu atas, pintu samping serta menyusuri ke dalam pasar. Tim menemukan 209 masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tim juga mengingatkan kepada masyarakat agar menggunakan masker dengan baik," jelas Afridal.

Adapun 209 masyarakat tak bermasker itu, tambah Afridal, kebanyakan pejalan kaki yaitu 171 orang. Sementara 29 orang lainnya pengendara roda dua dan sembilan pengendara roda empat.

Afridal mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan prokes.

"Kami minta masyarakat tetap disiplin dalam prokes, salah satunya adalah disiplin 5M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker di manapun berada khususnya saat keluar rumah, serta menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," imbaunya. (rifki/lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru