Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Lantik Pengurus LKBH PGRI Lima Puluh Kota

PEMERINTAHAN-543 hit

Penulis: Do | Editor: Medio Agusta

LIMA PULUH KOTA - Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengukuhkan pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Lima Puluh Kota masa bhakti 2021-2025, serta meresmikan pemakaian kantor sekretariat PGRI, di Komplek KPN Depdikbud Tanjung Pati. Pada, Rabu, (8/92021)

Mengawali sambutannya, Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus PGRI yang telah mampu mengadakan sebuah kantor sebagai sekretariat untuk memudahkan pengurus dalam berkoordinasi melaksanakan program kerja kedepan

"Kita bangga dengan PGRI yang telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). Mudah mudahan dengan adanya LKBH ini harkat dan martabat guru akan semakin diakui, serta akan semakin nyaman dan leluasa dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam mendidik dan mencerdaskan anak bngsa tanpa adanya kekhawatiran akan terjerat kasus hukum selama mematuhi segala aturan yang berlaku," ujarnya.

Bupati yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat itu juga berharap, dibawah naungan PGRI dan LKBH semangat guru akan semakin meningkat dalam bekerja sehingga akan lahir guru-guru provesional di Kabupaten Lima Puluh Kota.

"Selamat kepada Pengurus LKBH yang baru saja diambil janjinya sehingga ini akan menjadi momentum baik bagi kita dalam meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan visi misi daerah," harapnya.

Dipenghujung sambutannya, Bupati Lima Puluh kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo berpesan bahwa peran guru bukan hanya sekerdar mengajar, namun juga mendidik serta berprilaku Akhlakul Karimah dan adat sopan santun.

Untuk itu kedepan diperlukan adanya kolaborasi antara lembaga adat, pemerintah dan kementerian agama untuk mewujudkannya dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Lim Puluh Kota.

"Dengan kolaborasi tersebut, anak anak kita akan memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, sehingga akan melahirkan generasi anak bangsa yang cerdas dan memiliki budi pekerti yang luhur," imbuhnya

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Lima Puluh Kota, Hj. Indrawati, S. Pd, M.MPd menerangkan bahwa sesuai dengan UU No.14 tahun 2005 pasal 14, bahwa provesi guru dan dosen dapat berikan bantuan hukum sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

"Mudah-mudahan dengan adanya LKBH ini para guru akan semakin aman dan nyaman dalam bekerja sehingga dapat bekerja dengan provesional sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memberikan pendidikan bagi anak anak bangsa dimasa yang akan datang," terangnya.

Selain Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, hadir pada kesempatan itu Ketua PGRI Prov. Sumbar, Darmalis S. Pd, Anggota DPRD Lima Puluh Kota, Marsanova Andesra, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota, Hj. Indrawati, S. Pd, M.MPd, Kakan Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota, Forkopimca Harau, serta para undangan lainnya.(Do)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru