Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Warga Pesisir Selatan Ditangkap Polisi di Padang

Penulis: Je | Editor: Medio Agusta

PAINAN - Reskrim Polsek Batang Kapas berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pria pelaku tersangka Tindak Pidana Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Kampung Teluk Kabung Padang, Sabtu (28/08/2021).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Kapas IPTU Asmad D. Jambek berdasarkan dengan Laporan Polisi sebelumnya.

"Kedua tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap anak yang masih dibawah umur," ujar Kapolsek Batang Kapas IPTU Asmad D. Jambek sebagaimana dikutip di pesisirselatan.sumbar.polri.go.id.

Baca Juga


Kedua pelaku tersebut berinisial RAP (19 Tahun), dan HAC (18 Tahun) yang sama-sama berasal dari Kampung Muaro Anakan, Kenagarian Koto Nan Duo, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Kami masih mendalami pemeriksaan kedua tersangka. Sekarang kedua tersangka diproses di Polsek guna pertanggungjawaban di depan hukum yang berlaku," kata Kapolsek Batang Kapas IPTU Asmad D. Jambek. (Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru