Penulis: harris/lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menganugerahi Pasar Pusat Padang Panjang sebagai pasar terbaik kedua, kategori pasar rakyat yang dikelola pemerintah daerah.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdakop UKM) Kota Padang Panjang, Javie Carter Eka Putra, MT dari Kepala Disperindag Provinsi Sumbar, Asben Hendri, SE, MM, Rabu (18/8) lalu di Padang.
Javie Carter, Senin (23/8) menyampaikan, penilaian telah dilakukan Disperindag Sumbar sejak April lalu. "Alhamdulillah, Pasar Pusat meraih juara dua di tingkat provinsi. Tentunya ke depan kita berharap prestasi ini terus ditingkatkan lewat dukungan semua pihak menjadikan pasar yang rapi, bersih dengan pelayanan yang terbaik," katanya.
Baca Juga
- Pemprov Sumbar Bantah Informasi yang Menyebut Gubernur Mahyeldi Laporkan Bupati Solok ke Kemendagri
- Pemprov Sumbar dan Semen Padang Sepakat Homebase Si Kabau Sirah Tetap di Agus Salim
- Ayo Serbu! Pemprov Sumbar akan Gelar Pasar Murah Cabe Merah Senin Depan Seharga Rp60 Ribuperkg
- Menko PMK Apresiasi Upaya Pemprov Sumbar dan Kementerian Tangani Dampak Banjir dan Longsor
- Gubernur Mahyeldi: Pemprov Sumbar Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperdakop UKM, Romi Ar Rahman, ST mengatakan, pihaknya terus berupaya mengelola pasar dengan sebaik mungkin di berbagai segi seperti tata kelola, kerapian dan kebersihannya.
"Dari segi fasilitas kita, melakukan beberapa perubahan. Seperti membuat papan penunjuk arah yang tertera pada neon box, menjelaskan komiditi yang ada di depan pasar, sekaligus manajemen pengelolaan dan program kerja yang sedang kita proses. Saat ini kita melakukan penggantian keramik untuk los basah, los ikan," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Romi, ada neon box di tiap tangga di dalam pasar guna menginformasikan komiditi, memudahkan pembeli atau pengunjung. Lalu, melakukan pembangunan tangga di blok B 1 ke blok B 2. (harris/lex)
Komentar