Lakukan Pengaturan Lalin, Satlantas Polres Dharmasraya Temukan 4 Kg Sabu di Jok NMax

Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Empat kilogram narkotika jenis sabu di temukan dalam jok sepeda motor jenis NMax di jalan Lintas Sumatera depan SPBU Gunung Medan Kecamtan Sitiung Kabupaten Dharmasraya.Sumatera Barat oleh Satuan lalu lintas Polres Dharmasraya. Saat itu, mereka sedang melaksanakan Commander Wish (pengaturan lalu lintas), karena pengendara kendaraan sepeda motor jenis N Max melanggar Peraturan lalu lintas,tidak memiliki sim dan stnk, sepeda motor tersebut diamankan, Sabtu, 31 Juli 2021 lalu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono saat jumpa pers, Senin (23/8/2021) yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, Bupati Dharmasraya diwakili Sekda H Adlisman Dandim 0310/SSD Letkol Inf Endik Hendra Sandi, Ketua DPRD Pariyanto, serta Forkopimda lainnya, mengatakan kronologis kejadian.

Dimana pada Kamis tanggal 30 Juli 2021 lalu sekitar pukul 07.00 WIB anggota Satlantas Polres Dharmasraya AIPDA Suharino Ersyad SH dan BRIPKA Teguh Yona Permana dan AIPDA sedang melaksanakan Commander Wish (pengaturan lalu lintas) di Jalan Lintas Sumatera depan SPBU Gunung Medan Kec. Sitiung Kab. Dharmasraya.

Baca Juga


Pada saat tersebut melintas sepeda motor merk Yamaha NMAX dengan nopol terpasang BH 4512 FWE, lansung petugas Satlantas Polres Dharmasraya tersebut menghentikan kendaraan. Polisi memeriksa kelengkapan surat menyuratm ternyata pengendera kendaraan tersebut tidak memiliki SIM dan STNK. kemudian kendaraannya diamankan di Polres Dharmasraya

Sebelumnya, anggota kami mendapat informasi dengan adanya satu unit kendaraan sepeda motor ada memiliki narkoba dengan jenis kendaraan dan nomor polisi yang sama,dengan informasi tersebut anggota satlantas dan satnorkoba polres Dharmasraya dan Sat Narkoba Polres Sijunjung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kendaraan tersebut. Ternyata memang benar dalam jok kendaraan tersebut terdapat tas rensel yang berisikan 4 kilogram narkotika golongan 1 jenis Sabu.

Sat Narkoba langsung melakukan penyilidikan bekerjasma dengan Sat Narkoba Polres Bungo karena tersangka beralamat di Muaro Bungo. Sedangkan kendaraan Sepeda Motor merk Yamaha N MAX ini dari hasil rangka mesinya berasal dari kabupaten bekasi Polda Metro Jaya dan kami hingga saat ini masih kordinasi dengan Anggota Sat Polres Metro Bekasi.

"Hingga saat ini kasusnya masih dalam pengembangan kasus dan pelaku atau pengendara Sepeda Motor merk Yamaha N MAX tersebut yang membawa 4 kilogaram sabu saat ini dalam setatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus narkoba Dan pada hari ini barang Bukti 4 Kilogram sabu kita musnakan," tegas Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono. (Eko)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru