Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, Pemko Bukittinggi Pertama di Sumbar Serahkan BPNT

PEMERINTAHAN-816 hit

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi merupakan daerah pertama di Sumatera Barat (Sumbar) yang telah menyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 1414 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

BPNT non Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini diserahkan secara simbolis oleh Walikota (Wako) Erman Safar di Kantor Pos Bukittinggi, Senin (09/08).

Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Linda Faroza, bersama Kepala Kantor Pos Bukittinggi, Laksmina Murni, mengatakan, Total penerima BPNT di Bukittinggi 1414 RTS dengan jumlah bantuan 10 kg beras per RTS.

Baca Juga


"Dari 1414 RTS penerima bantuan itu, tersebar 297 RTS di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, 404 RTS di Kecamatan Guguak Panjang, dan 713 RTS di Kecamatan Mandiangin Koto Salayan," rinci Linda Faroza.

"Proses pendistribusiannya dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, dibagi per hari, dan per jam, mulai Senin, dan Selasa," tambahnya.

Wako Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan karena terdampak oleh pandemi Covid-19. Pemerintah Pusat bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk mendistribusikan bantuan, baik itu Bantuan Sosial Tunai (BST), maupun BPNT.

"Saat ini Pemerintah kembali memberikan Bantuan Pangan Non Tunai, berupa beras, kepada masyarakat yang membutuhkan. Bukittinggi daerah pertama di Sumbar yang telah serahkan BPNT ini," ujar Wako.

"Kami berharap, bantuan ini dapat meringankan beban warga yang ekonominya lemah, apalagi saat kondisi pandemi ini, tentu semakin menurun," ujar Erman Safar.

Wako terus mengimbau warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan.

Karena untuk lepas dari PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3, sangat tergantung dari aktifnya masyarakat menjalankan prokes itu sendiri," harapnya. (Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru