Mencuri Barang di Transmart, Seorang IRT Diamankan Polresta Padang

Penulis: Medio Agusta

PADANG - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Padang Pariaman diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena melakukan aksi pengutilan di Transmart Padang, Sabtu (31/7/2021) sore.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka yang diketahui berinisial FI (35 tahun) ini diketahui dari rekaman CCTV Transmart Padang. Pengelola mall tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang dengan LP Nomor: LP/B/400/VIII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 3 Agustus 2021.

"Berdasarkan rekaman CCTV kita melihat jelas bahwa tersangka ini mengambil sejumlah barang seperti, parfum 22 botol, 3 tas merk Menbackpack, dan sejumlah makanan ringan. Total kerugian yang diderita Transmart mencapai Rp3 juta," tutur Rico.

Berdasarkan rekaman CCTV dan juga berbekal informasi masyarakat, diketahui jika tersangka ini sedang berada di kawasan Padang Theater Pasar Raya Padang. Petugas langsung bergerak dan mengamankan IRT yang tinggal di Jalan Kantor Pos Sungai Geringging, Nagari Malai Koto, Kecamatan Sungai Garingging, Kabupaten Padang Pariaman.

"Saat diinterogasi petugas, dia mengakui semua perbuatan tersebut. Dari tangannya, kita mengamankan sebuah tas sandang dan satu unit sepeda motor jenis Mio Soul. Tersangka sudah beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kasat. (Rel/Je)

Sumber:padang.sumbar.polri.go.id

Loading...

Komentar

Berita Terbaru