Kemekumham Peduli Tebar Paket Bansos Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi di Solsel

Penulis: Marjeni Rokcalva

Muara Labuh - Menkumham Yasonna Laoly Lepas Puluhan Ribu Paket Bansos dan Sampaikan Rencana Alih Fungsi Gedung DJKI sebagai Rumah Isoman Darurat

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap masyarakat memahami kebijakan pembatasan kegiatan yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat melepas bantuan sosial Kementerian Hukum dan HAM dalam program Kumham Peduli, Kumham Berbagi pada Kamis (29/7/2021).

"Apa yang dilakukan pemerintah saat ini tidak dimaksudkan untuk mengekang masyarakat, tetapi jauh lebh besar adalah untuk keselamatan kita bersama. Kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM Level 4 harus kita dukung sepenuhnya, karena ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai COVID-19 kendati memang berdampak pada kegiatan ekonomi-sosial dan ketidakmampuan masyarakat dalam mencari nafkah sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap Yasonna dalam sambutannya.

"Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah telah melakukan banyak upaya, melalui bantuan-bantuan sosial, pemberian obat-obatan, subsidi-subsidi untuk UMKM, dan lain-lain.

Dalam konteks ini, Kemenkumham juga ingin turut berbuat sebagai bagian solidaritas kepada saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan sosial yang kita sebut Kumham Peduli, Kumham Berbagi," tuturnya.

Adapun bantuan sosial yang dilepas Yasonna pada kesempatan ini berjumlah 46.614 paket yang berisi sembako, seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, serta susu. Sebanyak 43.558 paket di antaranya diberikan kepada masyarakat yang secara langsung terdampak pandemi, sementara 3.056 sisanya diberikan bagi keluarga ASN Kemenkumham yang terpapar.

"Bantuan ini tidak hanya untuk masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain," ucap Yasonna.

Dijelaskannya, sepanjang tahun 2021 Kemenkumham telah melakukan penghematan dan realokasi anggaran melalui refocussing sebesar Rp 1.194.966.249.000,- Realokasi anggaran ini disebutnya menjadi wujud dukungan penuh Kemenkumham atas kebijakan pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19.

Yasonna juga menyampaikan rencana jajarannya terkait pemanfaatan dan alih fungsi gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Tangerang menjadi Rumah Isolasi Mandiri (Isoman) Darurat Covid-19.

Saya telah meminta kepada Sekjen Kemenkumham dan Dirjen Kekayaan Intelektual untuk menyiapkan secara baik fasilitas isoman, termasuk prasarana kesiapan obat-obatan, dokter, tenaga perawat, dan juga pertimbangan sosial lainnya kepada masyarakat sekitar. Tentu ini dilakukan dengan komunikasi dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah setempat," kata Yasonna.

"Mudah-mudahan apa yang kita siapkan ini dapat membantu masyarakat jika seandainya kondisi ini terus berlanjut. Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kendatipun kita menyiapkan tempat isoman yang memenuhi standar, tetapi kita justru berdoa agar tempat itu tidak termanfaatkan karena pandemi bisa diatasi," ucapnya.

Bagian dari kegiatan itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh ikut melaksanakan bakti sosial melalui program "Kumham Peduli, Kumham Berbagi".

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) serta ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.

Kegiatan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Muara Labuh pada Kamis, 29 Juli 2021. Hal tersebut sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham No SEK-03.UM.06.02 tahun 2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang pembentukan tim giat sosial "Kumham Peduli, Kumham Berbagi" dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid 19.

Kriteria yang akan diberikan adalah masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19. Bantuan yang diberikan adalah berupa paket sembako, vitamin, masker, serta bentuk lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dengan sasaran masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar Rutan Muara Labuh.

Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Sarwono mengatakan "Bantuan berupa paket sembako, vitamin dan masker telah diberikan kepada masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19. Masyarakat yang mendapatkan bantuan sangat antusias dan berterimakasih atas program yang telah dilaksanakan, karena tentunya dapat sedikit meringankan beban mereka akibat pandemi Covid-19".

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesadaran ketulusan kerelaan seluruh jajaran Rutan Muara Labuh dan mengucapkan terimakasih karena telah berpartisipasi untuk mensukseskan program Kumham Peduli, Kumham Berbagi" Tutur Sarwono. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru