Sumbar Dapat Kiriman 30,9 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 dari Kemenkes

KESEHATAN-510 hit

Penulis: Medio Agusta

PADANG - Sumatera Barat (Sumbar) dapat kiriman 30,9 ribu dosis vaksin Covid-19 berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang dikirimkan tanggal 17 Juli 2021. Ini tentunya percepatan pelaksanakan vaksinasi Covid-19 dapat terus dilanjutkan karena kembali ada stok dosis vaksin ini.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah disela-sela kesibukan hari ini, Minggu (18/7/2021).

Gubernur Sumbar juga mengatakan, sesuai arahan Presiden RI pada rapat Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu, bahwa diperlukan percepatan laju vaksinasi Covid-19 sehingga cakupan vaksinasi Covid-19 tinggi, dan merata dalam rangka mencapai herd immunity.

Baca Juga


"Pesentase alokasi distribusi vaksin antaranya 40 persen untuk Dinas Kesehatan termasuk sentra vaksinasi di provinsi, 30 persen masing-masing TNI, dan Polri," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi juga menyampaikan, surat permintaan tambahan vaksin yang disampaikan pada hari Jum'at lalu, tetap menjadi harapan kita dalam memberikan tambahan vaksin kepada masyarakat Sumbar.

"Pemprov Sumbar melalui Dinas Kesehatan provinsi telah menyurati Kementerian Kesehatan RI akan permintaan 50.000 vial vaksin setara 500 ribu vaksin tentu menjadi harapan masyarakat Sumbar," ungkapnya.

Ia menyatakan ikut senang minat pemberian vaksin masyarakat akhir-akhir cukup meningkat tinggi, tentu semua ini akan memudahkan kita mencapai target pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sumbar yang lebih baik lagi.

"Kita berterima kasih dan mengapresiasi pelaksanaan pemberian vaksin oleh TNI, Polri, dan stakeholder lainnya yang berpartisipasi ikut serta dalam percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat Sumbar. Semoga menjadi amalan kebaikan bagi kita semua," harap doanya.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS dalam suratnya menyampaikan, alokasi vaksin Covid-19 agar dapat optimal untuk memenuhi kebutuhan dosis 2 (dua) bagi setiap peserta yang telah memenuhi waktu interval pemberian dosis 2 vaksin Biofarma (Sinovac).

"Optimalisasi pemanfaatan vaksin Covid-19 dalam rangka mencapai Indeks Pemakaian (IP) sebesar 10 dosis. Distribusi vaksin ini bertujuan mendukung pelayanan vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia melalui intervensi vaksin dapat terlaksana dengan baik," himbaunya. (Biro Adpim Setdaprov Sumbar)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru