Polsek Sutera Ciduk 3 Tersangka Curanmor Beserta Penadah

Penulis: Medio Agusta

PAINAN - Kapolsek Sutera IPTU Welly Anoftri, S.H., beserta Unit Reskrim Syariah Polsek Sutera berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis roda dua beserta penadahnya.

Kapolres Pessel melalui Kapolsek Sutera IPTU Welly Anoftri, S.H., mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda yaitu di Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dan di Pasar Raya Padang tanpa ada perlawanan.

"Penyelidikan ini kami lakukan semenjak hari minggu yang lalu. Setelah pengintaian beberapa hari, tersangka dan barang bukti berhasil kita temukan termasuk penadahnya," ujar Kapolsek Sutera IPTU Welly Anoftri, S.H.

Baca Juga


Penangkapan tersebut berdasarkan dengan Laporan Polisi tanggal 09 Juli 2021 yang diketahui terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 sekitar pukul 05.30 WIB di Penyu Amping Parak, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Ke-3 Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AA, berumur 26 tahun, beralamat di Berok Nipah No.38 C, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, AA berumur 27 tahun, beralamat di Berok Nipah No.38 C, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dan EF berumur 27 tahun, beralamat di Limau Manis Koto Panjang, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario Tecno warna hitam BA 6219 GP.

"Selanjutnya mereka kami bawa ke Mapolsek Sutera guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek Sutera IPTU Welly Anoftri, S.H. (Rel/Je)

Sumber: pesisirselatan.sumbar.polri.go.id

Loading...

Komentar

Berita Terbaru