2 Remaja Ditangkap Polres Pesisir Selatan Lantaran Curi HP Teman yang Numpang Nginap

Penulis: Medio Agusta

PAINAN -Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengamankan 2 orang yang diduga terkait pencurian handphone (hp). 2 orang tersebut berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel di Jalan Darwis Painan, Senin 28 Juni 2021.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Aipda Yandri Martin dan 4 orang anggotanya berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 2 orang anak yang berkonflik dengan hukum masing-masing berinisial MR dan NFH (perempuan) karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan Tindak pidana mengambil seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memilki secara melawan hukum (pencurian).

Baca Juga


"Peristiwa tersebut terjadi hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 yang lalu sekitar pukul 10.30 WIB bertempat di sebuah rumah di Jalan Sultan Syahril, Kenagaraian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel sebagaimana yang dilaporkan korban sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Hendra Yose melalui Kasubbag Humas Iptu Jismul Wahid.

"Pelaku NFH diduga mengambil 2 unit Handphone Merk Vivo milik korban sewaktu korban menumpang tidur dirumah Pelaku, setelah itu hasil curiannya di berikan MR untuk disimpan dan dijual," tambahnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di Mapolres Pessel dengan barang bukti berupa1 unit Handphone merek VIVO Y12i warna merah, dan 1 unit Handphone merek VIVO 1820 warna biru.

"Proses penyidikan perkaranya sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak maka dari itu penanganannya ke Unit PPA. Kami imbau kepada keluarga agar lebih memperhatikan perkembangan si anak dewasa ini sering terpengaruh dengan hal yang tidak baik di era digitalisasi ini," tutup Kasat. (Rel/Je)

Sumber: tribratanews.sumbar.polri.go.id

Loading...

Komentar

Berita Terbaru