Dalam Sehari, Tiga Lelaki Digeladang Satresnarkoba Polres Dharmasraya di Dua Lokasi

Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Dalam satu hari, 3 orang pelaku yang diduga pamakai dan pengedar narkoba janis sabu diamankan anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya di dua lokasi penangkapan yang berbeda di Kabupaten Dharmasraya Suamatera Barat. Penangkapan sendiri dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, SH.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK,MT melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, SH Sabtu (12/06/2021) mengatakan, memang benar sekali pada hari Jumat (11/06/2021) Satresnarkoba Polres Dharmasraya telah di tangkap 3 orang pamakai dan pengedar narkoba Janis sabu di dua lokasi penangkapan yang berbeda di Kabupaten Dharmasraya. Satu orang diantaranya tersangka, merupakaan warga Desa Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan. Jujuhan,Kabupaten. Bungo Jambi.

Penangkapan tersebut atas informasi masyarakat selama ini. Polisi pertama kali mengamankan tersangka bernama Eki Darmawan umur 25 tahun yang beralamat Tukum Jaya RT 002 Desa Sirih Sekapur Perkembangan Kecamatan. Jujuhan,Kabupaten. Bungo Jambi. Ia ditangkap di Jorong Sungai Kemuning Kenagarian Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya Sumater Barat

Baca Juga


Dengan barang bukti satu buah dompet coklat merk Levi's yang didalamnya terdapat satu buah plastik klip bening yang berisikan dua paket diduga narkotika golongan 1 jenis Shabu. satu buah handphone merk Nokia warna hitam.

Dalam penangkapan pertama tersebut kemudian dilakukan pengembangan kasus terhadapa pelaku pertama,Setelah mendapat keterangan dan informasi. Kemudian dilanjutkan pada penangkapan yang kedua Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jorong Koto Mulya Kenagarian Kurnia Selatan Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya.

Dalam hasil penengkapan yang kedua ini kita menangkap 2 orang pelaku,pamakai dan pengedar narkoba Janis sabu,Pelaku tersebut bernama Didi Sanjaya umur 24 tahun dengan alamat Jorong Koto Mulya Kenagarian Kurnia Selatan Kecamatan Sungai Rumbai,Kabupaten Dharmasraya. Kemudian pelaku bernama Solikin umur 40 tahun alamat Jorong Batas Minang Kenagarian Kurnia Selatan Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten. Dharmasraya.

Dari penangkapan kedua pelaku ini kita mengamankan Barang Bukti satu buah kotak bedak warna putih merk Pixy yang didalamnya terdapat,dua buah plastik klip bening yang berisikan diduga narkotika gol 1 jenis Shabu. satu buah handphone android merk VIVO warna hitam satu buah handphone android merk VIVO warna hitam satu pak kecil plastik klip bening,Seperangkat alat hisab shabu yang terdiri dari bong, pirek, jarum, pipet plastik dan sendok plastik yang dibuat dari pipet yang disimpan dalam kotak warna hijau.

"Saat ini tiga orang pelaku tersebut bersama barang bukti telah berada di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk melakukan pemeriksaan dan penyilidikan lebih lanjut," tegas Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap (Eko)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru