Pemkab Solsel Kirimkan Pejabat Mengikuti Kegiatan Program Indonesia Pintar Jenjang SD

PEMERINTAHAN-811 hit

Penulis: Medio Agusta

PADANG ARO - Dalam rangka mendukung Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan program prioritas Pemerintah Pusat, kembali Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengutus pejabat yang mengelola program PIP tersebut.

Ahmad Nur Maiendra, S.Kom., didampimgi Novi Avera, S.Pd., menjelaskan, bahwa pihaknya baru saja mengikuti kegiatan koordinasi, sinkronisasi, dan validasi data Program Indonesia Pintar (PIP) Jenjang Sekolah Dasar (SD) di Holiday Inn Bandung.

"Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 tahun sampai 12 tahun. Program ini mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa putus sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah," jelas Ahmad Nur Maiendra, S.Kom., Selasa (8/6/2021).

Baca Juga


Program ini dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, kepatutan, dan manfaat.

" Kedepan, kita akan usulkan pada pimpinan untuk dapat pula di sosilisasikan ke setiap unit sekolah yang ada di daerah ini," jelas Ahmad.

Ditambahkan, Novi Avera, S.Pd., Solsel pada tahun ini sudah mengusulkan penerima PIP SD tahun 2021 diantaranya tingkat SD sebanyak 970 orang (nominasi) PKBM paket A, 30 orang (nominasi), dan untuk jenjang SMP 1.632 orang (penerima).

Adapun acuan dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Sementara besaran yang akan diterimasi siswa sasaran penerima PIP adalah jenjaang SD/SDLB sebesar Rp. 225.000,- untuk siswa kelas VI (besaran dana pada tahun pelajaran semester genap) sebesar Rp. 225.000,- untuk siswa kelas 1 (besaran dana pada tahun pelajaran semester Gasal).

Sedangkan untuk Paket A akan dibayarkan sebesar Rp. 450.000,- untuk siswa kelas I, II, III, IV, V (besaran dana pada tahun pelajaran semester genap), dan sebesar Rp. 450.000,- untuk siswa kelas II, III, IV, V, dan VI (besaran dana pada tahun pelajaran semester Gasal).

Adapun untuk jenjang SMP/SMPLB akan dibayarkan sebesar Rp.375.000,- untuk kelas IX (besaran dana pada tahun pelajaran semester genap), dan sebesar Rp. 750.000,- untuk kelas VII dan VIII (besaran dana pada tahun pelajaran semester genap).

Berikut dibayarkan sebesar Rp.375.000,- untuk kelas VII (besaran dana pada tahun pelajaran semester gasal) dan sebesar Rp. 750.000,- untuk kelas VIII dan IX (besaran dana pada tahun pelajaran semester gasal). AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru