Penulis: Marjeni Rokcalva
Jakarta - Beberapa tahun terakhir ini Sumatera Barat sering terjadinya bencana alama yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan dan infrastruktur sungai serta dampak phisikologis masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy yang didamping Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman, saat berdialog dan silaturrahmi dengan beberapa pimpinan BNPB sekaligus menyerahkan proposal rehab rekon yang di terima langsung oleh Deputi Kedaruratan Dodi Ruswandi dan Deputi Peralatan Logistik Prasinta Dewi, Rabu (2/6/2021).
Wagub Sumbar juga mengatakana, ini sebagai langkah awal pemprov Sumbar yang telah melaksanakan penanggulangan darurat akibat bencana selama ini.
Baca Juga
- Wagub Sumbar Buka Bazar Ramadhan di Halaman Kantor Gubernur, Bisa Belanja dengan Harga Terjangkau
- MTQ Provinsi ke-40 di Solsel Ditutup Wagub Sumbar, Limapuluh Kota Juara Umum
- Wagub Sumbar Terima Penghargaan Kwarda Tergiat Regional I Sumatera
- Lomba Paroman Islamic Fair Tahun 2023
- Jambore Geopark Ranah Minang Secara Resmi Ditutup Wagub Sumbar Audy Joinaldy
" Namun untuk kegiatan pemulihan pasca bencana memperbaiki kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana belum dapat dilaksanakan secara maksimal karena keterbatasan anggaran APBD Sumbar," ujar Audy Joinaldy
Audy Joinaldy juga sampaikan, atas dasar itu, untuk mempercepat pemulihan kembali infrastuktur yang telah rusak akibat bencana alam, serta untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam susulan, maka di butuhkan anggaran yang lebih, salah satunya melalui anggaran dana rehab rekon yang terdapat di BNPB.
"Atas dasar itu, pada hari ini kami atas nama pemprov Sumbar menyampaikan proposal ini, sebagai referensi BNPB dalam membuat kebijakan ikut serta membantu masyarakat yang terdampak serta juga kembali meningkatkan kegiatam perekonomian daerah," harapnya.
Pertemuan yang berlangsung dengan rasa persabahatan yang akrab, dan proposal dari Sumbar ini akan menjadi bahan bagi pimpinan di BNPB pusat.
BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR
Komentar