Setelah Masuk Zona Merah, Baru Satgas Covid-19 Kabupaten Agam Tersentak

KESEHATAN-1204 hit

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

AGAM - Kabupaten Agam satu-satunya Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang anjlok ke Zona Merah penyebaran Covid-19 pada minggu ke 63 periode 23 s/d 29 Mei 2021. Hal ini membuat Satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten zona merah itu tersentak.

Berbagai upaya mulai dilakukan Satgas untuk menghadang lajunya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Agam. Diantara langkah yang dilakukan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Agam adalah dengan mengaktifkan seluruh jajaran terkait dalam penanganan Covid-19 baik ditingkat nagari maupun kecamatan semakin intensif melakukan berbagai upaya untuk penanganan di lapangan.

Seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Agam sudah mempersiapkan langkah-langkah khusus penanganan di lapangan, untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

Baca Juga


Seperti di Kecamatan Sungai Pua, jajaran Forkopimca setempat menggelar rapat khusus yang dipimpin camat Syafrizal, diikuti petugas kesehatan di Puskesmas Sungai Pua, para walinagari, dan anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan dan Nagari, Jumat,(28/5).

Menurut Camat Syafrizal kepada awak media mengatakan, rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sungai Pua, sengaja digelar untuk, menyikapi kondisi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang meningkat beberapa waktu belakangan, termasuk membahas langkah-langkah penanganan yang harus dilakukan dalam menyikapi status zona merah di Kabupaten Agam, khususnya di Sungai Pua.

Dikatakannya, pihaknya bersama unsur terkait, sepakat untuk memaksimalkan langkah-langkah penanganan untuk menekan laju penambahan kasus tersebut, termasuk langkah preventif yang harus dilakukan bersama, salah satunya dengan memaksimalkan sosialisasi tentang pentingnya meningkatkan disiplin pemakaian masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (3M) di semua lini, termasuk sisialisasi penindakan sesuai dengan Perda AKB.

"Kita berupaya memaksimalkan sosialisasi, termasuk sosialisasi penindakan sesuai ketentuan yang ada. Sasarannya untuk menekan lonjakan kasus terkonfirmasi, termasuk memaksimalkan penanganan kasus Covid-19 yang saat ini masih dalam proses medis dan isolasi mandiri," jelas Syafrizal.

Menurutnya kasus Covid-19 di Kabupaten Agam, termasuk di Kecamatan Sungai Pua tidak terlepas dari sikap masyarakat yang masih mengabaikan prokes.

"Di Kecamatan Sungai Pua sendiri, sesuai data terkini Covid-19 Kabupaten Agam, total kasus terkonfirmasi di wilayah itu mencapai 121 orang, 87 orang sudah dinyatakan sembuh, saat ini dalam penanganan medis 26 orang, dengan jumlah warga yang meninggal cukup tinggi, yakni mencapai 8 orang, berada di posisi ketiga setelah Banuhampu, dan kecamatan IV Angkek," ungkapnya.

Camat menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prokes, dengan disiplin memakar masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan dengan menjaga Jarak. Selaku meningkatkan daya tahan tubuh dengan rajin berolahraga. (Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru