Kecelakaan Bus Penumpang dengan Sepeda Motor di Dharmasraya, Dua Luka Parah

PERISTIWA-3325 hit

Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara pengendara Sepeda Motor dengan Bus Antar Kota Antar Propinsi di jalan lintas Sumatera Simpang Sitiung 5 Nagari Koto Padang,Kecamatan Koto Baru,Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat pada hari Jumat (28/05/2021). Dalam kecelakaan tersebut pengendara mengalami luka yang sangat serius dan di larikan ke IGD RSUD Sungai Dareh untuk mendapat pertolongan dari tim medis.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayuda Ferdiansyah, S.IK, MT,melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi,SH,saat di hubungi awak media mengatakan betul sekali pada hari ini telah terjadi kecelakaan Lalu lintas,kecelakaan lalu lintas antara pengendara Sepeda Motor tanpa plat nomor Polis dengan Bus PT RAPI nomor polisi BK 7348 LD Antar Kota Antar Propinsi,Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di jalan lintas Sumatera simpang Sitiung 5 Nagari Koto Padang,Kecamatan Koto Baru,Kabupaten Dharmasraya.

Kronologisnya Kecelakaan tersebut,Berawal ketika Sepeda Motor Honda Beat tanpa Nomor Polisi yang dikemudikan oleh korban yang bernama,Zila umur 15 tahun berboncengan dengan cecen umur 3 tahun datang dari arah Padang menuju Bungo dengan kecepatan sedang. Setiba Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) pengendara Sepeda motor tersebut berbelok menyebarang ke kanan jalan dari arah Padang menuju Bungo. Diduga tidak melihat kebelakang kalau ada kedaraan dari arah bersamaan,pada saat itu disaat yang bersamaan dari arah belakang Sepeda Motor Honda Beat tanpa No Pol datang Kendaraan Bus Marcedes Benz PT. RAPI dengan nomor polisi BK 7348 LD yang dikemudikan oleh. Swandi Marganda TS.Umur 36 tahun.

Melihat ada kendaraan yang ada didepannya dan kemudian tidak dapat mengendalikan laju bus yang dikemudikan,karena jarak yang sudah dekat sehingga Kendaraan Bus Marcedes Benz BK 7348 LD menabrak Sepeda Motor Honda Beat tanpa No Pol .tersebut.akibatnya kecelekaan tidak dapat di hindarkan,

Akibat Kecelakaan lalu lintas tersebut, 2 orang pengendara kendaraan sepada motor,mengalami luka yang sangat serius dan warga bersama anggota kami satlantas Polres Dharmasraya membawah korban tersebut ke IGD RSUD Sungai Dareh.

Saat ini barang bukti Sepeda motor dan Bus Marcedes Benz PT. RAPI Antar Kota Antar Propinsi, dengan nomor polisi BK 7348 LD kita amankan di halaman Lakantas Polres Dharmasraya.Saya sebagai Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi,SH,sangat prihatin dan sedih sekali,kerena pengendara sepeda motor yang berboncengan tersebut di bawah umur,yang tidak pantas atau belum bisa mengemudikan kendaraan kususnya sepada motor dan apa lagi tidak mengunakan helm,baik pengemudi atau penumpangnya.dalam peraturan LaluLintas Pengendra sepeda Motor harus umur di atas 17 tahun dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memakai helm, kemudian harus ada Plat Nomor Kendaran (Polisi) dan harus hati hati dalam pekendaraan kusus pengguna sepada motor.

Untuk itu, kata Feri, ia mengimbau kepada masyarakat kususnya orang tua,jangan sekali sekali membiarkan anak anaknya yang di bawah umur atau belum cukup umur 17 tahun,Apalagi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengunakan sepada motor apa lagi di jalan lintas sumatera.ini sangat beresiko sangat tinggi.yang akan mengalami kerugian kita yang menjadi korban kecelakan.

"Kami tegas kan kami tidak main main bagi yang melanggar peraturan lalu lintas akan kami tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi,SH (Eko)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru