Penulis: RND/Je | Editor: Redaktur
PAINAN - Pasca dibukanya kunjungan wisatasan ke kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan, juga penyeberangan ke kawasan wisata pulau Cingkuak, Satuan Polisi Perairan (Satpol Airud) Polres Pesisir Selatan melakukan pembatasan ke lokasi pulau.
Pembatasan jumlah pengunjung yang menyeberang menuju lokasi pulau cingkuak bertujuan untuk meminimalisir kerumunan pengunjung dengan jumblah besar. Sekaligus untuk melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Berdasarkan pantuan di pulau cingkuak, menggunakan Kapal Patroli Satpol Airud Polres Pessel melakukan patroli untuk menghimbau pada para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak.
Baca Juga
Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, S.I.K., M.M., melalui Kasat Pol Airud Polres Pessel Iptu Rosa Harisman menegaskan, pembatasan jumblah pengunjung yang berkunjung ke Kawasan Pulau Cingkuak Carocok Painan untuk meminimalisir kerumunan pengunjung.
Ditegaskan Rosa, bagi pengunjung yang ingin berwisata ke pulau cingkuak agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker.
Himbuan dan teguran tetap Kita kedepankan dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Namun jika sudah diberikan himbauan pengunjung tidak mematuhi maka tindakan tegas putar balik harus kita lakukan.
"Sekali lagi ini untuk kebaikan kita bersama mencegah Covid -19, tanpa ada hal lain," tegas Iptu. Rosa Harisman.
Sejak ditutup Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan dan dibuka kunjungan wisata, sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Pessel Pol Airud Polres Pessel lakukan patroli wilayah perairan di wilayah hukum Polres Pessel.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Hadi Susilo, Selasa (18/5) mengungkapkan pengunjung harus menerapkan prokes yang ketat. Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak ingin adanya lonjakan kasus Covid-19.
"Kita selalu menghimbau masyarkat yang ingin berwisata harus terus memeprhatikan protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker," ujarnya. (RND/Je)
Komentar