Kejari Solok Selatan Canangkan Zona WBK dan WBBM

PEMERINTAHAN-1499 hit

Penulis: Medio Agusta

PADANG ARO - Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)tahun 2021. Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan mepaksanakan upacara pencanangan Komitmen Bersama di halaman kantor setempat Kamis (29/4/2021).

Kegiatan pencanangan bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Muhammad Bardan, S.H., M.H., dengan Komandan Upacara, Febri Nolin Simanjutak, S.H.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan diikuti oleh para Kasi/Kasubag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, dan Pegawai Tata Usaha.

Baca Juga


Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sosialisasi bagi pegawai dan masyarakat sebagai implementasi dari program nasional dibawah koordinasi Kementrian PAN & RB sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menpan No. 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Instansi Pemerintah.

Bahwa lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan juga mengharapkan dengan pencanangan ini menjadikan support dan semangat setiap unsur pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Solok Selatan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum khususnya di daerah Kabupaten Solok Selatan.

Hal ini tentunya semakin menguatkan semua unsur dalam Kejaksaan Negeri Solok Selatan dalam melaksanakan usaha demi menegakkan integritas penegak hukum yang bermartabat.

Kegiatan yang digelar tetap menerapkan protokol Covid-19. Alhamdulillah, jajaran Kejari Solsel siap menjadi garda terdepan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru