Penulis: Do | Editor: Redaktur
LIMA PULUH KOTA - Sesuai dengan Adendum Satuan Tugas Covid -19, bahwasanya untuk menimalisir penyebaran Covid-19, Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, Polres Lima Puluh Kota telah mendirikan Pos Penyekatan. Pos penyekatan ini didirikan di Pangkalan Koto Baru. Saat ini Pos Penyekatan tersebut telah mulai beroperasi dengan kekuatan 45 personil ujar Waka Polres Lima Puluh Kota Kompol Russirwan, S.H., kepada Berita Minang, Kamis (29/4) di Polres Lima Puluh Kota.
Lebih Jauh, Waka Polres yang akrab dengan sapaan Ayah ini menjelaskan selain Pos Penyekatan di Pangkalan Koto Baru, Polres Lima Puluh Kota Juga mendirikan Pos Pengamanan Lebaran yang akan didirikan di Kelok Sambilan dan Sarilamak. Kedua Pos tersebut akan mulai beroperasi pada tanggal 06 Mei 2021 mendatang.
Meski pun Pos Penyekatan Arus Mudik di perbatasan Sumbar-Riau telah mulai berdiri dan berjalan, namun masih dalam bentuk pengawasan dan menghimbau agar masyarakat yang melewati Jalan Raya Sumbar-Riau menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan lainnya. Belum ada tindakan pelarangan untuk arus keluar masuk wilayah Sumbar. Tindakan penyekatan mudik masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan.
Baca Juga
- Tim Pengabdian Teknik Sipil UNP Latih Karang Taruna Limapuluh Kota Olah Limbah Kayu
- Bertemu Wagub Sumbar, Warga Limapuluh Kota Dukung Trase Tol Payakumbuh-Pangkalan
- Optimisme Baru Untuk Monumen Nasional PDRI Koto Tinggi
- 2 Kepala Daerah Luak Limo Puluah Kompak Minta Komitmen Perantau
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 94 Di Lima Puluh Kota,Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia
"Bagi masyarakat yang tak pakai masker kita tegur. Ini dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19," kata Kompol Russirwan. (Do)
Komentar