Timbangan Perusahaan Jasa Ekspedisi Ditera Ulang UPTD Metrologi Padang Panjang

EKONOMI-1284 hit

Penulis: cici/lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Dalam giat inovasi Tembang Indah Si Jempol periode April 2021, UPTD Metrologi Legal melakukan tera/tera ulang ke perusahaan ekspedisi.

"Kami baru saja selesai melakukan tera alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang ada di Kantor Pos sebanyak emat buah dan Lion Parcel satu buah. Untuk dua hari ke depan, kami akan lakukan tera/tera ulang di JNE, JNT, TIKI dan Pegadaian," ujar Kepala UPTD Metrologi Legal, Hasrat, SE, Rabu (28/4).

Ia juga menyebutkan, Kami bersama tim berharap setiap timbangan yang ada di perusahaan ekspedisi, telah memenuhi syarat dan dipastikan kebenaran ukurannya, sehingga konsumen merasa nyaman dan terlindungi.

Baca Juga


Dijelaskannya, pelaksanaan tera dan tera ulang ini sesuai dengan amanat UU No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal bahwa untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

Dikatakannya, surat edaran larangan mudik lebaran yang dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berdampak pada peningkatan pengiriman barang di perusahaan ekspedisi.

"Untuk memastikan terjaganya hak konsumen pengguna jasa pengiriman, maka itu pihaknya melakukan tera dan tera ulang," ujarnya. (cici/lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru