Pengambilan Putusan Partisipatif Kepsek Saat Pandemi

1286 hit
Paskibraka Kota Padang Panjang Dikukuhkan

Dessi Handini

Guru SMPN 1 Sungai Pua Kab. Agam

PANDEMI Covid-19 yang masih belum berakhir membuat proses belajar mengajar sejak bulan Maret lalu dilaksanakan di rumah. Model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah berlangsung selama lebih kurang delapan bulan ini menimbulkan banyak permasalahan, tidak hanya bagi peserta didik, termasuk juga guru. Kebijakan pemerintah dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 yang menginstruksikan agar proses pembelajaran dilaksanakan dari rumah. Perubahan yang tidak direncanakan ini mengharuskan sekolah membuat beberapa keputusan mengenai belajar dari rumah, baik itu berupa program pembelajaran, proses belajar mengajar, evaluasi hasil belajar, dan segala macam kegiatan sekolah lainnya. Bagaimanapun pelaksanaan kegiatan persekolah tetap beorientasi mutu. Dalam hal ini diperlukan peran aktif semua stake holder sekolah dalam rangka pengambilan keputusan yang tepat mengenai pelaksanaan PJJ tersebut.

Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah mempunyai peranan penting yang akan menentukan suasana di sekolah, semua kebijakan yang ada di sekolah ditetapkan melalui proses pengambilan keputusan yang tepat. Dalam setiap keputusannya, kepala sekolah terlebih dahulu mempertimbangkan semua alternatif secara matang. Peran kepala sekolah dalam membuat keputusan akan berdampak besar dalam kehidupan sekolah. Kepala sekolah sebagai manejer pendidikan akan menetukan kualitas sekolah tersebut. pengelolaan sekolah harus diiringi dengan pengambilan keputusan yang tepat, sehingga setiap kebijakan yang diambil oleh kepala sekolah merupakan keputusan bersama atau dengan cara partisipatif (Fahmi:2017)

Keputusan yang diambil akan dapat diasumsikan baik bila telah memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut: a) keputusan diambil sebagai pemecahan masalah yang dihadapi; b) sedapat mungkin cepat dan tepat; c) bersifat rasional, artinya dapat diterima akal sehat terutama bagi para pelaksana yang nantinya bertanggung jawab atas keputusan tersebut; d) bersifat praktis dan pragmatis, artinya dapat dilaksanakan dengan kemampuan yang ada; e) berdampak negatif seminim mungkin; f) menguntungkan banyak pihak demi kelancaran kerja dan arah tujuan yang hendak dicapai; dan g) keputusan yang diambil dapat dievaluasi untuk masa yang akan datang (Nur:2003). Keputusan yang diambil merupakan pemecahan masalah dan menguntungkan banyak pihak demi kelancaran kerja dan tujuan yang akan dicapai. Pencapaian tujuan akan ditentukan oleh keputusan-keputusan yang diambil sebelumnya.

Pengambilan keputusan partisipatif kepala sekolah adalah suatu cara mengambil keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik, dimana kepala sekolah, guru, siswa, karyawan, orang tua siswa dan tokoh masyarakat didorong untuk terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan yang dibutuhkan bagi pencapaian tujuan sekolah (Siburian:2011). Keputusan diambil secara bersama yang merupakan pilihan dari beberapa alternatif dan hasil kesepakatan dari semua stake holder sekolah, dengan demikian keputusan tentunya menampung aspirasi semua pihak untuk meningkatkan mutu sekolah. Dari beberapa tipe pengambilan keputusan partisipatif, Engkoswara & Komariah (2010:110) mengemukakan dua tipe pengambilan keputusan partisipatif yaitu: 1) Keputusan terprogram (Programmed decisions), 2) Keputusan tidak terprogram (Non-programmed decisions). Keputusan terprogram dibuat berdasarkan kebijakan, prosedur, atau peraturan dan kebiasaan yang dilakukan. Keputusan pelaksanaan pembelajaran secara daring dan luring di sekolah dapat dikatakan sebagai keputusan tidak terprogram

Pengambilan keputusan meliputi banyak bentuk diantaranya lebih dekat ke anak didik dan tindakannya sehingga akan dibuat keputusan terbaik tentang pendidikan bagi peserta didik. Kedua, guru, orang tua dan staf sekolah memiliki lebih banyak pendapat tentang kebijakan dan program yang mempengaruhi sekolah dan anak didik. Ketiga, tanggung jawab, pengambilan keputusan partisipatif memiliki kekuatan dalam menentukan keputusan. Dalam pengambilan keputusan untuk belajar dalam jaringan atau luar jaringan peserta didik merupakan keputusan partisipatif, diambil dari beberapa alternatif yang dihimpun dari guru, peserta didik, orang tua, staf dan masyarakat.

Pengambilan keputusan partisipatif memiliki nilai potensial untuk meningkatkan mutu keputusan, mempermudah penerimaan keputusan dan pelaksanaannya, membangkitkan kekuatan moral staf, meneguhkan komitmen dan tim kerja, membangun kepercayaan, membantu staf dan administrator, memperoleh keterampilan baru dan meningkatkan keefektifan sekolah (Sudrajat:2010). Petunjuk pelaksanaan pengambilan keputusan bersama (partisipatif), sebagai berikut: (1) mulailah dari hal yang kecil dan berjalan dengan pelan, (2) setuju atas penataan yang khusus. Tidak ada kebenaran tunggal dalam pengambilan keputusan bersama, (3) prosedur yang jelas mengenai peranan dan harapan, (4) berikan kesempatan setiap orang untuk melibatkan diri, (5) bangun kepercayaan dan dukungan (Sudrajat (2010). Pelaksanaan pengambilan keputusan partisipatif bagi yang akan mencoba, mulailah dulu belajar dengan hal-hal yang kecil. Dengan menerapakan Teknik pengambilan keputusan partisipatif di sekolah diharapakan dapat meminimalisir permasalahan pendidikan pada masa pandemi ini. (***)

Komentar

Artikel Terbaru