SEBAGAIMANA yang kita ketahui, kelengkapan sarana belajar, lingkungan belajar yang kondusif, karakteristik peserta didik didalam sebuah kelas di suatu sekolah sangat beragam. Keberagaman itu akan menimbulkan berbagai persoalan.Jika seorang guru tidak mampu mengelola kelasnya dengan baik, hal ini akan dapat mengganggu proses belajar mengajar.
Akhir-akhir ini sangat sangat gencar kita mendengar persoalan kinerja guru dalam rangka mewujudkan guru yang profesional. Dalam melaksanakan tugasnya, seorang guru profesional dituntut untuk dapat melaksanakan dua tugas utamanya dengan baik. Pertama, dapat menyampaikan materi pelajaran secara efektif. Kedua, mampu mengelola kelas dengan baik.
Antara kemampuan mengajar dan kemampuan manajemen kelas yang baik tidak dapat dipisahkan. Daya serap peserta didik terhadap materi pelajaran sangat ditentukan oleh keterampilan seorang guru dalam menyajikan pelajaran. Disamping itu juga didukung oleh pengelolaan kelas yang kondusif dan menyenangkan. Hal ini akan meningkatkan motivasi peserta didik dalam belajar.
Kemampuan seorang guru dalam membangun manajemen kelas merupakan faktor yang tidak boleh diabaikan. Tanpa manajemen kelas yang baik, suasana belajar akan terasa pasif bak suasana diatas kuburan yang sepi dan mencekam. Bahkan sebaliknya bisa pula pembelajaran yang dilaksanakan sebagai suasana perang yang selalu ribut dan heboh.Tentulah hal ini akan mempengaruhi kualitas pembelajaran.
Menurut Salman Rusdie (2011), manajemen kelas adalah segala usaha yang dilakukan untuk mewujudkan terciptanya suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan, serta dapat memotivasi peserta didik untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan mereka.
Bagus tidaknya kualitas pembelajaran di dalam kelas, sangat ditentukan oleh peran seorang guru. Peran disini bukan hanya sebatas aktivitas mengajarkan materi kepada peserta didik saja, akan tetapi lebih ditekankan kepada bagaimana cara mengajar yang efektif dan baik, Pengelolaan sarana dan prasarana yang ada di kelas serta membangkitkan motivasi belajar peserta didik, semuanya itu dikelola dalam suatu bentuk manajemen kelas yang baik.
Dalam kelas yang jumlah peserta didiknya banyak, semrawut, panas, gaduh, dekat jalan raya, dekat pasar atau dekat wc, peserta didik akan sulit untuk menerima dan memahami materi pelajaran.Peserta didik membutuhkan konsentrasi untuk dapat menerima dan memahami materi pelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru kepadanya.
Dalam permendiknas nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana. Untuk ukuran sebuah ruang kelas saja yang ideal minimal luasnya dua meter persegi untuk setiap peserta didik. Belum lagi kelengkapan lain yang harus dipenuhi.Tujuan pemenuhan dari semua itu adalah dalam rangka memfasilitasi peserta didik untuk bisa menyerap materi pelajaran secara maksimal dalam menerima pembelajaran di kelas.
Ada dua indikator keberhasilan dari sebuah manajemen kelas. Pertama, apabila setiap peserta didik mampu untuk terus belajar dan bekerja di kelasnya dengan penuh kesadaran tanpa adanya tekanan dan paksaan. Peserta didik tidak mudah menyerah dan pasif manakala mereka tidak tahu atau kurang memahami tugas yang harus dikerjakannya.
Peserta didik masih menunjukkan semangat dan gairahnya untuk terus belajar, walaupun mereka menghadapi hambatan dan masalah yang sulit sekalipun. Kedua, apabila setiap peserta didik mampu untuk terus melakukan pekerjaan tanpa membuang-buang waktu dengan percuma.
Artinya,setiap peserta didik akan bekerja secepatnya supaya dia segera dapat menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya. Hal ini akan membuat peserta didik mampu menggunakan waktu belajarnya seefektif dan seefisien mungkin, Untuk mewujudkan manajemen kelas yang baik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang guru.
Pertama, seorang guru harus profesional, Menurut Desi Reminsa (2008), menjadi sosok manusia yang profesional adalah tuntutan dari setiap jabatan,pekerjaan ataupun profesi. Setiap guru harus menguasai secara mendalam materi pelajaran yang diajarkannya. Apabila keahlian semacam itu tidak dimiliki, maka gugurlah profesionalisme seorang guru.
Seorang guru yang profesional akan memiliki keahlian dalam mendidik. Mereka memiliki kreativitas dalam mengajar, mampu menyelesaikan persoalan yang diajukan oleh peserta didik dalam pembelajaran. Dengan demikian peserta didik akan senang dalam belajar. Iklim belajar pun akan menjadi lebih kondusif dan menyenangkan.
Kedua,memiliki kepribadian yang baik, profesi seorang guru identik dengan seorang pembimbing, pembina dan pengasuh. Segala sesuatu yang ada pada diri seorang guru berpotensi untuk ditiru oleh peserta didiknya. Guru harus mampu memberi teladan yang baik bagi peserta didiknya.
Untuk mewujudkan semua itu hendaklah seorang guru selalu tampil dengan prima, bijaksana, ceria, mampu mengendalikan emosi, tidak sombong, adil dan penuh tanggung jawab. Ketiga, luwes, seorang guru harus luwes dalam segala hal. Baik dalam hal perilaku, tindak-tanduk.
Guru bisa menyampaikan materi pelajaran dengan multi media dan multi metoda.Akhirnya pembelajaran yang diberikannya tidak monoton dan peserta didik merasa senang dalam belajar.
Keempat,kemampuan menata kelas. Ruang kelas yang tertata dengan rapi dan bersih akan mempengaruhi motivasi belajar peserta didik. Dalam ruang kelas yang semrawut inspirasi belajar tidak akan muncul.
Selain itu seorang guru harus mampu mengatur penerangan, sirkulasi udara serta kenyamanan peserta didik agar bisa nyaman belajar di dalam kelas.***
Komentar